auliya'urrosyidin

auliya'urrosyidin
the future

auliya' urrosyidin

Senin, 11 Januari 2010

SOSPOL

Tingkat Keterlibatan Masyarakat

dalam Pembuatan Kebijakan kesehatan

Keterlibatan Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan kesehatan

Tingkat keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan pada

Bidang kesehatan sangatlah minim.bahkan terdapat beberapa tenaga kesehatan yangtidak terlibat dalam proses perumusan kebijakan public kesehatan, mulai dari perumusan sampai penetapan suatu peraturan undang-undang kesehatan hanya melibatkan masyarakatnya yang sangat sedikit itu pun hanya sebagai pelengkap keanggotaan saja.

Kebijakan publik merupakan fenomena yang kompleks dan dinamis.

Kompleksitas dan dinamika tersebut akan lebih terasa apabila pengamatan

kita ditujukan pada proses kebijakan. Dari perspektif manajemen, proses kebijakan

dapat dipandang sebagai rangkaian kegiatan yang meliputi paling tidak tiga

kelompok utama, yaitu (1) formulasi kebijakan, (2) pelaksanaan kebijakan, dan (3) penetapan kebijakan

C. Faktor-faktor Strategis yang Berpengaruh dalam Perumusan Kebijakan

Dalam perumusan kebijakan publik paling tidak terdapat sebanyak enam

faktor strategis yang biasanya mempengaruhi. Faktor-faktor tersebut meliputi:

1. Faktor politik. Faktor ini perlu dipertimbangkan dalam perumusan suatu

kebijakan publik, karena dalam perumusan suatu kebijakan diperlukan dukungan dari berbagai aktor kebijakan (policy actors), baik aktor-aktor dari pemerintah maupun dari kalangan bukan pemerintah (pengusaha, LSM, asosiasi profesi, media massa, dan lain-lain).

2. Faktor ekonomi/finansial. Faktor mi pun perlu dipertimbangkan terutama

apabila kebijakan tersebut akan menggunakan atau menyerap dana yang cukup besar atau akan berpengaruh pada situasi ekonomi dalam suatu daerah.

3. Faktor administratif/organisatoris. Dalam perumusan kebijakan perlu pula dipertimbangkan faktor administratif atau organisatoris yaitu apakah dalam pelaksanaan kebijakan itu benar-benar akan didukung oleh kemampuan administratif yang memadai, atau apakah sudah ada organisasi yang akan melaksanakan kebijakan itu.

4. Faktor teknologi. Dalam perumusan kebijakan publik perlu

mempertimbangkan teknologi yaitu apakah teknologi yang ada dapat mendukung apabila kebijakan tersebut diimplementasikan.

5. Faktor sosial, budaya, dan agama. Faktor ini pun perlu dipertimbangkan,

misalnya apakah kebijakan tersebut tidak menimbulkan benturan sosial, budaya, dan agama atau yang sering disebut masalah Sara.

6. Faktor pertahanan dan keamanan. Faktor pertahanan dan keamanan ini pun akan berpengaruh dalam perumusan kebijakan, misalnya apakah kebijakan yang akan dikeluarkan tidak mengganggu stabilitas keamanan suatu daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar